Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Pemkab Rohul Fasilitasi Mediasi Terkait Kisruh 2 Kubu Serikat Pekerja di PMKS PT.MIS Mahato

×

Pemkab Rohul Fasilitasi Mediasi Terkait Kisruh 2 Kubu Serikat Pekerja di PMKS PT.MIS Mahato

Sebarkan artikel ini

“Kami tidak melarang perusahaan bekerja sama dengan serikat lain. Namun, jika KKB diberikan di tempat yang sudah ada pekerjanya, itu pasti menimbulkan konflik. Jika perusahaan ingin bermitra dengan buruh lain, sebaiknya ditempatkan di lokasi yang belum ada pekerjanya,” tegas Kabul lagi.

Menurutnya, apabila kondisi tersebut tetap dipaksakan, maka perusahaan dinilai sedang menciptakan perpecahan di tengah masyarakat sekitar.

Sementara, pihak PT MIS yang diwakili oleh Humas dan KTU nya menyampaikan tanggapan melalui surat resmi dari Pimpinan Perusahaan yang dibacakan dalam forum mediasi. Tanpa, menjelaskan detail alasan pemutusan KKB terhadap Pihak SPPP.

Kemudian, Ketua DPC F.SPTI Rohul, M.Syahril Topan, ST.MT mengatakan , bahwa pihaknya telah mendapatkan KKB resmi dan Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT.MIS.

Baca Juga  Tim Satresnarkoba Ringkus 2 Bandar Narkotika, 13 Kg Daun Ganja Turut Disita

“Karna KKB SPPP telah berakhir pada tanggal 4 Januari 2026 , Selanjutnya, PT. MIS telah memilih dan memberikan KKB dan SPK kepada Kami SPTI. Maka, Kami wajib patuh terhadap KKB dan SPK tersebut. Saya pikir kita semua harus menghormatinya. Jika, kemudian ada pihak yang merasa dirugikan, baiknya, tempuh jalur hukum, ” Ujar M.Syahril Topan saat Mediasi berlangsung.

Karena belum tercapai kesepakatan, selanjutnya, Pimpinan rapat atau mediasi berencana menjadwalkan ulang mediasi lanjutan, sembari menyampaikan arahan supaya masing-masing pihak yang berselisih bisa menahan diri, serta tetap menjaga kondusifitas Kamtibmas.

Kepada sejumlah awak media yang meliput acara itu, usai mediasi, Sekda Rohul M.Zaki menyampaikan bahwa Pemerintah daerah telah berupaya memfasilitasi kedua belah pihak untuk mencari jalan keluar terbaik. Namun, hingga saat ini belum ditemukan titik temu.

Baca Juga  Kapolres Kediri Bicara Prosedur, Tapi Sita Truk dan muatan tanpa prosedur

“Kami sudah memfasilitasi dan menawarkan beberapa opsi solusi sebagai jalan keluar agar semua pihak bisa menerimanya. Namun, saat ini masih sebatas tawaran solusi dan belum ada kesepakatan diantara kedua belah pihak dan PT.MIS,” Ucap M. Zaki kepada Wartawan.

Saat disinggung,terkait nasib ratusan warga yang terdampak akibat pemutusan KKB tersebut, M. Zaki menjelaskan bahwa pihaknya telah menawarkan solusi agar kedua belah pihak bisa menerimanya dengan baik. Tapi, belum membuahkan hasil. Kita masih memberikan ruang dan waktu untuk mediasi lanjutan, semoga ada win win solution nya kedepan,” terangnya menutup.

Terpantau, Mediasi selesai pada pukul 15.45 WIB. Meski alot namun berjalan dengan aman (Kondusif), hingga Masing-masing peserta Mediasi membubarkan diri dari ruang mediasi. *(hs/DNN)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *