Ia juga menegaskan bahwa kantor desa merupakan pusat pelayanan terpadu yang memudahkan masyarakat berurusan dengan pemerintahan desa. Transparansi, aksesibilitas, dan saluran pengaduan juga disediakan untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi warga secara optimal.
Dengan semangat melayani sepenuh hati, pemerintah desa berharap dapat meningkatkan kepercayaan dan kesejahteraan masyarakat desa Reksonegoro. Ini mencerminkan prinsip pelayanan prima dan profesional yang dilakukan oleh pemerintah desa saat ini, seperti yang diterapkan di berbagai desa di Indonesia,” tutup Kades Noniawaty Pulukadang kepada awak media ini
( Sitriyanti/Idrak )












