“Kesan dari FGD yang telah dilaksanakan, memberikan wawasan yang luar biasa dan membuka rasa takut akan riba itu, luar biasa, yang tadinya kita menganggap hal yang biasa. Itulah dosa yang sangat dimusuhi oleh Allah SWT, ” ujarnya.
Katanya terimakasih, semoga ini menjadi amal jariyah dan berharap Koperasi-koperasi Syariah di Kabupaten Siak berkembang dengan baik.
FGD dihadiri oleh 100 orang undangan dari MUI Kabupaten Siak, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Siak, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Siak, Dari Kemenag Siak, Dewan Pengawas Syariah se Kabupaten Siak, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Siak, Bagian Perekonomian dan SDA Setda Siak, Dinas Pertanian Siak, Dinas Perikanan dan Peternakan Siak.
Pemateri dari Ketua Umum Aksyindo/Kopsyah Ar Rahmah, Kemenag Kabupaten Siak dan Mikha Melina Harahap SSTP, M.Si dari UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Riau.
“Terimakasih kepada Pak Sutjipto, Ketua Asosiasi Koperasi Syariah Indonesia dan Ketua Koperasi Konsumen Syariah Ar Rahmah Banjarmasin yang telah bersedia berkenan hadir memenuhi undangan kami untuk berbagi ilmu memberikan wawasan tentang mudahnya mengelola Koperasi Syariah,” pungkas Normah.












