SIAK | Dewanusantaranews.com – Pemerintah Kabupaten Siak, Polres Siak dan Kodim 0322/Siak menggelar Apel Gelar Pasukan Siaga Darurat Penanganan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) , berlangsung di Halaman Kantor Bupati Siak, Senin (18/3/2024) pagi.
Apel dipimpin oleh Bupati Siak Drs.H.Alfedri, MSi didampingi Dandim 0322-Siak Arh Riyanto Budi Nugroho, M.Han., dan Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I, dihadiri Wakil Bupati Siak H. Husni Merza, BBA., MM,Kajari Siak Moch Eko Joko Purnomo, SH., Sekda Siak Drs. Arfan Usman, M.Pd., Assisten I DR. Fauzi Asni, M.Si, Kepala BPBD Sia Kaharuddin, S.Sos, M.Si, Kadaops Manggala Agni Siak Ihsan Abdillah, Kasat Pol PP Siak Winda Syafril, Pimpinan OPD terkait, Camat, dan Perwakilan Perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Siak.
Dalam amanatnya, Bupati Siak mengatakan bahwa di tahun 2024 musim kemarau akan lebih kering dari 2023 menurut BMKG.
“Musim kemarau tahun 2024 diprediksi akan lebih kering dibandingkan tahun 2023. Hal ini berdasarkan hasil prediksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Prediksi ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita semua, terutama dalam kaitannya dengan potensi terjadinya Karhutla,” ujar Alfedri.
Bupati juga mengungkapkan upaya-upaya yang telah dilakukan seperti patroli terpadu, sosialisasi dan upaya lainnya dalam mencegah terjadinya Karhutla.
“Beberapa upaya-upaya yang telah dilakukan, seperti patroli terpadu, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, serta penyediaan sarana dan prasarana penanggulangan Karhutla, menunjukkan hasil yang positif. Namun demikian, kita tidak boleh lengah. Kita harus terus meningkatkan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla, yang diantaranya dilakukan melalui kolaborasi multipihak,” ungkapnya.
Bupati juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan kewaspadaan dalam menghadapi Karhutla di Kabupaten Siak.
“Saya ingin menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan kewaspadaan seluruh pihak dalam menghadapi Karhutla. Kita semua harus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui adanya potensi terjadinya Karhutla,” jelasnya.












