Banjarmasin | Dewanusantaranews.com – Satu kebahagiaan yang sangat besar karena kehadiran Koperasi Pola Syariah semakin diharapkan dengan berbagai upaya memberikan pemahaman mendalam mengenai hal ini.
Itulah salah satu kegiatan yang dilakukan Sutjipto, Ketua Asosiasi Koperasi Syariah Indonesia dan Ketua Koperasi Konsumen Syariah Ar Rahmah Banjarmasin ke Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Menurut Sutjipto, Kunjungan ke Kabupaten Siak Provinsi Riau, pada Senin 3/5/2024 dalam rangka FGD Pengembangan Koperasi Pola Syariah.
Kedatangan Sutjipto ke Kabupaten Siak atas undangan Bupati Siak melalui Kepala Bidang Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Siak.
Kegiatan yang dilakukan yaitu FGD Pengembangan Koperasi Pola Syariah tahun anggaran 2024, dengan Sub Kegiatan Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Koperasi Tahun Anggaran 2024.
Normah, selaku Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Siak mengatakan,
tujuan FGD Pengembangan Koperasi Syariah di Kabupaten Siak tahun anggaran 2024 yang dilakukan untuk menumbuhkan dan mengembangkan koperasi-koperasi di Kabupaten Siak yang dari awalnya Koperasi Konvensional dikonversi ke Koperasi Syariah sesuai dengan rukun Islam yang mewajibkan kita meniggalkan riba.












