Labuhanbatu | Dewanusantaranews.com
MP, seorang pria berumur 21 tahun, warga Dusun Bakaran Batu, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, tertangkap basah oleh Satpam ketika memundak 01 goni plastik warna putih berisi berondolan buah kelapa sawit yang dicuri dari areal perkebunan PTPN IV Regional I Kebun Aek Nabara Selatan.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu, SH pada hari Senin (23/06/24), mengatakan, peristiwa itu terjadi Jumat (21/06/24) sekira Pukul 20.00 Wib, di
Jl Afdeling lll Blok L-20, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu , Kabupaten Labuhanbatu.
Parlando menceritakan, pada saat itu dua Satpam PTPN IV yang menjadi saksi yakni Richi Angriawan dan Agus Pranoto sedang melaksanakan patroli rutin di areal perkebunan Afdeling III Blok L-20 PTPN IV Regional l Kebun Aek Nabara Selatan, dan melihat MP sedang memundak 01 goni plastik warna putih yang berisikan berondolan buah kelapa sawit.
Keduanya langsung nengejar MP sampai ke halaman rumahnya, namun MP tidak berhasil ditangkap. Di halaman rumah MP, ditemukan terletak 04 goni berisikan
berondolan buah kelapa sawit yang dicuri dari perkebunan PTPN IV.












