Pada hari Kamis, 13 Juni 2024, sekitar pukul 11.30 WIB, tim berhasil mengamankan PL alias Rido di Dusun Simpang RSK, Desa Sennah Kec. Pangkatan Kab. Labuhanbatu.
Selama interogasi, PL alias Rido mengakui telah melakukan pencurian di rumah Saudur Tambunan bersama FS.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu rak piring aluminium, satu kompor gas merek Rinnai, dan satu unit sepeda motor Honda yang digunakan untuk membawa barang hasil curian.
Meskipun PL alias Rido telah ditangkap, hingga kini FS masih dalam pencarian. Pihak Kepolisian terus berupaya mencari keberadaan FS untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan bahwa semua pelaku pencurian di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.












