Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Pemberantasan Curat, Reskrim Tangkap Pelaku Pembongkaran Rumah Di Sirondurung Rt. Prapat

×

Pemberantasan Curat, Reskrim Tangkap Pelaku Pembongkaran Rumah Di Sirondurung Rt. Prapat

Sebarkan artikel ini

Atas kejadian ini, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) dan segera melaporkannya ke Polres Labuhanbatu.
Menindaklanuti Laporan tersebut, Tim gerak cepat dan himpun informasi siapa pelaku pencurian tersebut. Tepatbya pada Rabu, 19 Juni 2024 sekitar pukul 02.20 WIB, personel opsnal mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Gelugur, tepatnya di pajak Hongkong. Tim langsung bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan Dedi

Setelah di Interogasi, Dedi mengakui perbuatannya yang telah mencuri barang-barang milik Perpulungan Ginting. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Dengan penangkapan ini, Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Baca Juga  Satgas Pamtas RI - RDTL Sektor Barat Yonarhanud 15/DBY Gelar Kegiatan Gadik di SD Katolik Aplal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *