Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Pelaku Pencabulan anak terhadap Dua kakak beradik di Kamar mandi gereja di Amankan Polsek Kandis

×

Pelaku Pencabulan anak terhadap Dua kakak beradik di Kamar mandi gereja di Amankan Polsek Kandis

Sebarkan artikel ini

Dewanusantaranews.com – Polsek Kandis, Polres Siak , berhasil mengamankan seorang pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial AP (30), pria asal Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan, yang diduga melakukan pencabulan terhadap 2 (dua) orang anak perempuan sekaligus yang mana kedua anak tersebut berumur 8 (delapan) tahun dan 5 (lima) tahun.

Kapolsek Kandis Kompol Darmawan, SH, MH menerangkan, kejadian bermula pada Ahad (19/1/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di Kandis. Saat itu kejadian tersebut diketahui KY yaitu orang tua korban saat kedua Korban pulang dari kegiatan Gereja dan sesampainya dirumah KY melihat wajah anak nya tersebut tidak ceria seperti biasanya lalu KY menanyakan kenapa, lalu korban FJ mengatakan pada saat korban FJ bersama adiknya FL melaksanakan kegiatan sekolah minggu di Gereja HKBP Bethesda.

Baca Juga  Pangulu Saran Padang Terbitkan SKT di Atas Tanah Sengketa, Marenus Barus Tempuh Jalur Hukum

Yang mana Pada saat berada di Gereja korban di ikuti oleh pelaku dan kemudian pelaku mengajak kedua korban ke kamar mandi Gereja, kemudian pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau dapur dan kemudian Pelaku menyuruh kedua korban untuk diam dan kemudian Pelaku membuka celana korban lalu pelaku menjilati kemaluan kedua korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *