Pelaksanaan patroli skala besar ini dibagi dalam 2 Tim dengan lokasi Tim I di Gapura Desa Paya Kuruk – Under Pass Tol T. Tinggi / P. Siantar – Perbatasan Polsek T. Tinggi dan Polsek Dolok Masihul, sementara di Tim II dimulai dari Jl. Gn. Lauser – Simpang Dolok – Simpang Ramayana – Jl. Taman Bahagia – Jl. HM. Yamin – Jl. Yos Sudarso – Pintu Toll T. Tinggi – perbatasan Polsek T. Tinggi dan Desa Sukai Damai Kec. Sei Bamban.
Dari hasil patroli dilakukan penindakan terhadap kendaraan sepeda motor yang tidak sesuai dengan standar sebanyak 34 unit dan telah dilakukan penilangan oleh Sat Lantas Polres Tebing Tinggi. Dan tdak ditemukan adanya ditemukan balapan liar dan tawuran antar geng motor serta tidak ditemukan adanya tindak pidana 3C atau begal dan kejahatan jalanan, situasi kamtibmas aman kondusif dan terkendali.
Pelaksanaan patroli skala besar yang telah dilaksanakan Polres Tebing Tinggi bertujuan untuk mengantisipasi adanya tawuran geng motor pada jam – jam rawan serta salah satu langkah Polres Tebing Tinggi untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Tebing Tinggi. (RS).












