“Kami Polres Tebing Tinggi melaksanakan patroli skala besar untuk mengantisipasi penyakit masyarakat dan menekan angka kriminalitas”, ucap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Minggu (21/07/2024).
Kasi Humas menambahkan, sebanyak 23 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi diamankan petugas Kepolisian, berupa menggunakan knalpot brong, tidak memasang tanda nomor kenderaan, maupun kenderaan yang dicurigai petugas.
Selanjutnya terhadap pengendara dan kenderaan bermotor tersebut diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan, baik secara administrasi maupun secara fisik, “Alhamdulillah, situasi kamtibmas di Kota Tebing Tinggi sampai saat ini masih kondusif”, tandasnya.












