Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dialogis dengan menyambangi masyarakat serta memberikan himbauan agar selalu waspada terhadap tindak kriminalitas. Masyarakat juga dihimbau untuk segera menghubungi layanan Call Center 110 apabila menemukan ataupun mengalami tindak pidana di lingkungan sekitar.
Selain itu, personel Sat Samapta turut melaksanakan patroli stasioner, pengaturan arus lalu lintas, pemeriksaan terhadap badan, barang dan kendaraan yang mencurigakan, serta berdialog langsung dengan masyarakat terkait adanya pungutan liar maupun aksi premanisme. (RS).












