“Namun, sebelum aksi tawuran terjadi, tim patroli gabungan berhasil mengamankan mereka saat sedang berkumpul di Pasar V Bantenan,” lanjut Kompol P.S. Simbolon.
Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan lima unit sepeda motor, 12 unit handphone, dan satu buah double stick. Selain itu, dari hasil tes urine, dua orang di antara mereka yaitu MFA dan AP dinyatakan positif menggunakan narkoba.
“Saat ini, ke-12 anggota genk motor tersebut masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut. Bagi yang terbukti melakukan tindak pidana akan dilanjutkan ke proses penyidikan,” tambah Kapolsek.
Penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan serta memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan jalanan.
Kapolsek Medan Labuhan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan di lingkungan mereka.












