MEDAN | Dewanusantaranews.com
Patroli gabungan Polres Pelabuhan Belawan berhasil melakukan penangkapan terhadap 12 anggota genk motor yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Pasar V Bantenan, Desa Manunggal, pada Minggu, 9 Juni 2024, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol P.S. Simbolon, SH., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan tim dari Polres Pelabuhan Belawan, Polsek Medan Labuhan, Kodim 0201 BS, dan Pemko Medan.
“Operasi ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi aksi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ujar Kompol P.S. Simbolon.
Ke-12 anggota genk motor yang ditangkap masing-masing adalah M (16), AG (16), Y (18), MFA (16), SP (20), RS (17), MR (19), MA (16), MF (20), MA (19), AP (20), dan MH (25). Mereka terbagi dalam dua kelompok, yaitu genk motor Sarang Tawon dan Anak Simpang Gas Misteri.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tujuh di antaranya mengaku sebagai anggota genk Sarang Tawon, sementara lima lainnya adalah anggota genk motor Anak Simpang Gas Misteri. Mereka diketahui bergabung untuk menyerang genk motor Simple Life di Pasar VI Desa Manunggal.












