Kapolsek Rambutan, AKP Darma Indrajaya, S.H, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal seperti curastt curat dan curanmor (3C), premanisme, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
“Selain itu, patroli juga difokuskan untuk mencegah kemacetan arus lalu lintas dan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat pada malam hari”, ujarnya.
“Dengan kehadiran polisi dilapangan melalui patroli blue light ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Tebing Tinggi”, Tuturnya. (RS).












