Selain itu, mengingatkan agar warga segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas jika menemukan hal yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal.
Warga juga diminta untuk tidak mengambil tindakan sendiri apabila mengamankan seseorang yang diduga melakukan tindak kejahatan, melainkan menyerahkannya kepada pihak Kepolisian.
“Apabila ada gangguan Kamtibmas di lingkungan ini, agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan atau ke call center 110 Polres Tebing Tinggi,” pungkasnya. (Rs).












