“Kami mengerahkan personel untuk berjaga selama 24 jam demi menjaga stabilitas keamanan pasca pelaksanaan pilkada di sekitar kantor penyelenggara pemilu. Ini adalah langkah preventif untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu jalannya tahapan pasca Pilkada 2024,” ucap AKBP David Triyo Prasojo.
Selain itu, dilakukan juga patroli rutin di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada aktivitas yang mencurigakan. Koordinasi intensif dilakukan antara Kepolisian, KPU, Bawaslu dan panitia pemilihan setempat guna meminimalisir potensi gangguan keamanan.
“Kami juga melibatkan tim dari unit intelijen untuk mendeteksi dini adanya potensi gangguan, baik yang bersifat fisik maupun digital, seperti penyebaran hoaks atau kampanye hitam yang bisa mempengaruhi jalannya Pilkada,” Tegas Kapolres Langkat. (Eka )












