Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Miliki 8 Paket Sabu, MR Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

×

Miliki 8 Paket Sabu, MR Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini

TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Akibat memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria diamankan petugas Kepolisian dari Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi. Penangkapan dilakukan di Dusun III Kampung Banten Desa Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Jumat malam, (6/12/2024).

Diketahui pelaku yang diamankan berinisial MR (24), seorang wiraswasta yang merupakan warga setempat. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 8 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,95 gram. Selain itu, ditemukan pula 1 buah pipet plastik runcing, uang tunai, 1 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 kotak rokok yang dilakban warna hitam, dan plastik asoy warna hitam.

Hal ini seperti yang diungkapkan Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha, pada Senin (9/12), yang menyebutkan penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait aktifitas mencurigakan di wilayah tersebut.

Baca Juga  Wakapolres Tebing Tinggi Sosialisasi Penerimaan Polri Jalur Bakomsus di SMK Negeri 4

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *