“Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan barang bukti sabu di lokasi dan menginterogasi pelaku MR. Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya”, jelas Kasat Resnarkoba.
Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Tebing Tinggi juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan aktifitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba. (RS).












