Bhabinkamtibmas juga menyampaikan jika ada permasalahan di desa agar terlebih dahulu menghubungi bhabinkamtibmas dan perangkat desa untuk penanganan awalnya.
Selain itu lanjutnya, juga disampaikan jika masyarakat membutuhkan kehadiran Kepolisian dan memberi informasi terkait kamtibmas, dapat menghubungi layanan darurat Call Center 110 dan Whatsapp Polres Tebing Tinggi dinomor 081260664044.
“Selama berlangsungnya giat tersebut, situasi dalam keadaan aman, dan kondusif”, Tutup AKP Agus Arianto.












