Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaRokan Hilir Dewa Nusantara News

Parah !! Serang Kehormatan Cawabup Jhony Charles , Tiga Akun Facebook Di Laporkan Tim Hukum BIJAK Ke SPKT Polres Rohil

×

Parah !! Serang Kehormatan Cawabup Jhony Charles , Tiga Akun Facebook Di Laporkan Tim Hukum BIJAK Ke SPKT Polres Rohil

Sebarkan artikel ini

Bahkan akun FB Andesba Desba membalas komentar Pemilik akun FB Parlaungan Lau dengan tulisan “Bapak kandung JC, H. Cupak Pemakai sabu berat, sampai mati Sabu-sabu tak lekang”, dan membalas komentar Pemilik akun FB Iman Jayo Iman Jayo dengan tulisan “Tukang sabu sekeliling JC tu, kalo Bijak muhoang Sabu-sabu bebas, Rohil pake balkot”, kemudian membalas komentar Pemilik akun FB Luthan Than dengan tulisan “Bawak menyabu”

Sedangkan untuk Pemilik akun facebook Sukardi Kardi juga kita laporkan dalam hal ini bersangkutan membuat tulisan “Terlalu Bijak, Amerika yang mana yang hebat bisa menolong itu adek, tobatlah” dilengkapi dengan unggahan poto Cawabup Jhony Charles.

Sementara postingan Pemilik akun facebook Qualo Rokan yang berisi tulisan “Patuikla Mengilo-ngilo status tim sebolah tu, uponyo uwang nyabu adminnyo, hancowla kito, pakai doping uponyo tim sebolah tu. Ai tu dah kucakap jangan din jangan. Bijak salah” dilengkapi dengan unggahan poto Cawabup Jhony Charles.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Siak Amankan Suami Istri Diduga Pengedar Narkoba Jenis Shabu-shabu

Bahwa Tulisan-tulisan Para Terlapor/Teradu pada laman ke tiga facebook tersebut telah menyerang kehormatan atau nama baik Pelapor/Pengadu dengan cara menuduhkan sesuatu yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya dan bertentangan dengan apa yang diketahuinya. Dijelaskan, dasar laporan yang dilayangkan, mengacu kepada pasal 27 ayat (3) UU ITE terkait pengancaman dan penyebaran fitnah.

“Jika dibiarkan tindakan tidak terpuji ini pastinya akan mempengaruhi kondisi keamanan dan kenyamanan Pilkada Rohil. Olehnya itu laporan yang kita sampaikan ke Polres Rokan Hilir untuk memproses dan menindaklanjuti laporan agar bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” Ungkap Waka Tim Hukum BIJAK, Selamat Sempurna Sitorus, SH, MH, CPM.

Untuk diketahui, Laporan Calon Wakil Bupati Rohil Jhony Charles ke Polres Rokan Hilir diterima M.Ali Hanofiah Ps Kasium Res Rohil pada 24 September 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *