Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Parah di Bangun Dengan APBD Rumah Dinas Bupati Bagai Tak Bertuan Jadi Sorotan

×

Parah di Bangun Dengan APBD Rumah Dinas Bupati Bagai Tak Bertuan Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini

Sekadau Kalbar – Dewanusantaranews.com – Miris persoalan pembangunan Rumah Dinas Bupati Sekadau yang mana saat di bangun gunakan anggaran APBD daerah Kabupaten Sekadau, namun saat ini di soroti oleh Agustinus.,S.,Pd Ketua Umum Ormas Satria Borneo Raya (SABER) sekaligus sebagai salah satu tokoh masyarakat adat yang berada di Kabupaten Sekadau, kamis 27 Maret 2025.

Dalam keterangan nya pada awak media pada hari kamis 27 Maret 2025 wib ,terang Agustinus.,S.Pd, Rumah Dinas Bupati memang benar menggunakan anggaran APBD Daerah Kabupaten Sekadau melalui Dinas PUPR Kabupaten Sekadau, namun sangat di sayangkan sekali sampai saat ini tidak pernah di tempati oleh Bupati semenjak menjabat periode pertama hingga terpilih kembali degan masa jabatan yang kedua.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polres Tebing Tinggi Imbau Warga Jalin Kerukunan

Semenjak dua periode kurun waktu kurang lebih 10, tahun masa rumah dinas tersebut di bicarakan alias mubazir kan anggaran.” sebab Rumah Dinas Bupati dibangun untuk di tempati oleh Bupati Selama dirinya menjabat namun sampai dua periode jabatan Bupati rumah dinas tidak pernah ditempati juga, ini menjadi pertanyaan masyarakat luas dan publik,” beber Agustinus.

Agustinus menambahkan yang menjadi pertanyaan saya hanya berselang satu tahun rumah dinas ini dianggarkan untuk perawatan dan sesuai keterangan yang saya dapat dari sumber terpercaya. Sejak 2022 -2023 dan 2024 berturut-turut dianggarkan dana perawatan Rumah Dinas Bupati Kabupaten Sekadau.dengan pagu dana yang tidak jelas,arahnya kemana sebab sangat minim informasi tentang besaran anggaran yang di kelola untuk perawatan Rumah Dinas tersebut.

Baca Juga  Berantas Narkoba, SatResnarkoba Polres Rohul Ciduk Pria Pengedar Sabu, 28 Paket (100,61 Gram) Sabu Diamankan

Agustinus meminta pihak APH atau yang berwenang pejabat teknis mengaudit tentang anggaran dana perawatan tersebut agar ada transparan ke publik sesuai UU. Informasi publik no 14 Th. 2008.semua sangat penting sehingga bentuk pengawasan dan informasi dapat kita akses bersama,” jelas Agustinus.

Terpisah tim awak media mencoba menghubungi bagian aset pemda Kabupaten sekadau melalu Whatsap bapak Nurhadi mengatakan memang benar Rumah Dinas Bupati adalah aset dan dibangun oleh Pemda Kabupaten Sekadau, namun kalau tidak pernah di gunakan untuk kegiatan itu salah Ungkap Nurdi, karna biasanya digunakan juga oleh Bupati untuk acara dan kegiatan resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *