Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaSiak Nusantara News

Pabrik Kelapa Sawit LSP Libo Jaya, Diduga Sengaja Buang Limbah Cair ke Sungai

×

Pabrik Kelapa Sawit LSP Libo Jaya, Diduga Sengaja Buang Limbah Cair ke Sungai

Sebarkan artikel ini

Dalam aturan tersebut,jika terbukti dengan sengaja membuang limbah kelingkungan,maka yang bersangkutan akan di hukum penjara dan denda paling banyak Rp 3 miliar,

Semoga dengan terbitnya berita ini maka dengan segera atas perhatian kepala Dinas Lingkungan Hidup(DLH) kabupaten Siak propinsi Riau agar menurunkan tim dan memproses laporan masyarakat ini

Agar masyarakat merasa nyaman dan tidak menghirup aroma Bauk limbah dari sungai gelugur serta tidak terkendala untuk mencari ikan di sungai tersebut,ujar masyarakat.

Baca Juga  DDII Kab Siak Gelar Acara Milad Ke 57 Dan Sampena Majelis Taklim Kampar Utara Ke Kab Siak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *