Selain itu, personel membagikan brosur sosialisasi Operasi Patuh Toba 2026 serta helm kepada sejumlah pengendara sepeda motor sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan berlalu lintas. Petugas turut memberikan teguran dan edukasi kepada pelajar yang tidak menggunakan helm maupun berboncengan melebihi kapasitas kendaraan, serta mengarahkan agar menggunakan angkutan umum demi menjaga keselamatan selama perjalanan.
Dalam kegiatan penegakan hukum, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm dan menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil melakukan penindakan sebanyak 15 set tilang, dengan rincian 13 unit sepeda motor dan 3 lembar STNK yang diamankan.
Kasat Lantas menegaskan bahwa Operasi Patuh Toba 2026 tidak semata-mata mengedepankan penindakan, tetapi juga mengutamakan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas menjadi kebutuhan dan budaya dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Batu Bara berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, lancar, dan kondusif di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Polres Batu Bara mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung Operasi Patuh Toba 2026 dengan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (RS).












