Hal ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan kendaraan angkutan barang pada kondisi minim penerangan.
“Pemasangan stiker pemantul cahaya ini bertujuan agar keberadaan truk muatan lebih jelas terlihat oleh pengguna jalan lain dari jarak jauh saat malam hari. Kepada seluruh pengemudi angkutan barang, dan pengendara di himbau untuk senantiasa menaati aturan lalu lintas demi menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, lancar, dan kondusif”, Tutupnya. (RS).












