Terhadap pelanggar tersebut diberikan teguran dan penilangan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Petugas juga memberi himbauan kepada pelanggar untuk tidak mengulangi perbuatannya dan menekankan untuk tetap menggunakan helm saat berkendara walaupun dengan jarak tempuh yang dekat.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Agnis Juwita, S.IK, M.M, M.Si dalam keterangannya menyebutkan bahwa saat ini Polres Tebing Tinggi menggelar Operasi Patuh Toba 2024 yang berlangsung selama 14 hari, terhitung dari tanggal 15 Juli sampai 28 Juli 2024.
“Ada 10 sasaran prioritas pelanggaran yang akan dilakukan penindakan, dan semua itu sudah kami sosialisasikan kepada masyarakat, baik melalui media sosial maupun melalui media online”, tegasnya.












