Selain itu, kepada masyarakat yang berpergian liburan ataupun mudik diingatkan untuk memastikan rumahnya aman dan terhindar dari tindak pidana pencurian maupun kebakaran.
“Apabila butuh bantuan Polri khususnya Polres Tebing Tinggi agar menghubungi Call Center 110 Polres Tebing Tinggi,” pesan AKP BSM Tarigan. (RS).












