Berdasarkan data yang diterima, petugas berhasil menjaring 60 pelanggar lalu lintas, didominasi dengan pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor, meliputi tidak menggunakan helm berstandard SNI, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, berboncengan 3, atau lebih, dan pengendara tidak memiliki SIM.
Selain itu, petugas juga menindak truk pengangkut barang yang memuat barang secara berlebihan (overload) karena dianggap mengganggu pengguna jalan raya, dan menyebabkan kemacetan.
“Dihari kesebelas ini, petugas juga menempelkan stiker Operasi Keselamatan Keselamatan Toba 2024 di kenderaan. Hal itu bertujuan agar masyarakat luas mengetahui bahwa saat ini Polda Sumut, khususnya Polres Tebing Tinggi sedang melaksanakan operasi, sehingga masyarakat dapat menyiapkan surat surat kenderaannya saat akan bepergian”, sebut Ipda Andi dalam keterangannya.












