Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Dari Menhum RI atas Pembentukan 413 Posbankum

×

Bupati Simalungun Terima Penghargaan Dari Menhum RI atas Pembentukan 413 Posbankum

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Simalungun membentuk 413 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Simalungun.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI dalam rangkaian acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).

Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum. Secara keseluruhan, sebanyak 6.110 Posbankum telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan yang ada di provinsi tersebut.

Baca Juga  Idul Adha 1445nH, Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar, S.H, M.H Sembelih Hewan Qurban

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum RI yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa program Posbankum dan Restorative Justice (RJ) telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Terima kasih kepada Bapak Menteri yang telah memberikan apresiasi terhadap program Restorative Justice. Program ini kami hadirkan untuk masyarakat dan telah membantu penyelesaian berbagai persoalan melalui pendekatan yang lebih humanis,” ujar Gubernur.

Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa keberadaan 6.110 Posbankum yang didukung oleh 12.220 paralegal di Sumatera Utara diharapkan mampu memperkuat akses keadilan serta mengembalikan tatanan sosial di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *