“Pelaku berhasil diamankan tanpa ada perlawanan, dengan barang bukti uang hasil pungli. Dan saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pungli terhadap pengendara dilokasi tersebut”, ungkap Kapolsek Padang Hilir.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah Polri dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya dalam Operasi Pekat Toba 2025 yang menyasar berbagai bentuk premanisme, perjudian, miras, dan penyakit masyarakat lainnya.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Padang Hilir guna penyelidikan. Terhadap pelaku diberikan peringatan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuataannya lagi. (Rs).












