TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Nekat jual sabu seorang buruh harian lepas berinisial SP (38) beralamat di Kelurahan Lalang Kota Tebing Tinggi dibekuk petugas Kepolisian dari Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi saat berada dipinggir jalan.
Penangkapan pelaku SP berdasarkan laporan masyarakat yang merasa curiga akan gerak gerik pelaku dipinggir Jalan HM Yamin Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Selasa malam (27/8/2024).
Merespon laporan masyarakat, Polres Tebing Tinggi menurunkan personel Sat Narkoba untuk melakukan pengecekan. Saat berada dilokasi, petugas melihat pelaku seorang diri dipinggir jalan.












