Dari hasil penggeledahan pada rumah pelaku, petugas juga menemukan sabu siap edar sebanyak tiga paket seberat 2,19 gram yang dibungkus dengan menggunakan plastik klip transparan dan beberapa alat bukti lainnya.
Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
“Jadi total keseluruhannya, petugas Sat Narkoba berhasil mengamankan 4 paket narkotika jenis sabu dari pelaku. Dan terhadap pelaku, saat ini sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi”, ucap Kasi Humas diakhir keterangannya.












