Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Miliki Sabu, Badai Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

×

Miliki Sabu, Badai Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Sebarkan artikel ini

Dari interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya yang hendak dijual kembali (reseller) yang diperoleh dari seseorang pria yang bernama panggilan Aidil, warga Paindoan Rantauprapat.

“Personel kita masih melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait pemasok barang haram tersebut,” pungkas Syafrudin.

Saat ini tersangka dan berikut barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Wujud kepedulian Ramadhan, Hendra Simanjuntak Beserta Keluarga Besar PSI Bagikan Takjil Gratis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *