Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Miliki Sabu, Badai Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

×

Miliki Sabu, Badai Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Sebarkan artikel ini

Polres Labuhanbatu – Dewanusantaranews.com – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pria yang sedang menguasai narkotika jenis sabu-sabu yang akan dijual kembali (reseller). Di Jln. Al Ikhlas Gang Union Kel. Rantauprapat, Kec. Rantau Utara, Kab LabuhanBatu. Pada hari Sabtu malam , tanggal 05 April 2025 sekira pukul 22.30 Wib.

Y-I-M alias badai (24) warga Paindoan, Gang Pintu IX Kel. Rantauprapat, Kec. Rantau Utara, Kab Labuhanbatu. Tak berkutik saat petugas mendapati satu bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Meliala melalui Kasihumas Kompol Syafrudin, Senin (07/04/2025) menyebutkan, team Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang tersangka dan mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,39 gram/bruto milik tersangka serta barang bukti lainnya.

Baca Juga  Jacob Ereste Sejumlah Nama Tokoh Mulai Banyak Diusulkan Pengganti Posisi Gus Miftah

“Sebungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,39 Gram/Brutto, satu unit handphone Android merek Infinix warna biru, satu unit sepeda motor merek mio soul warna merah No Pol Bk 3510 YQQ dan uang tunai hasil penjualan Rp. 60.000 (enam puluh ribu rupiah)” sebut Kasihumas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *