Tebing Tinggi | Dewanusantaranews.com – Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil meringkus seorang pria pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja berinisial MA (44) warga Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Pelaku MA ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi pada Jumat (26/04/24) sekitar pukul 12.30 Wib dari dalam rumah miliknya yang kerap dijadikan tempat transaksi jual beli narkotika.
Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Selasa (30/04/24), petugas mendapat informasi tersebut, adanya pelaku yang kerap bertransaksi narkotika jenis ganja yang dilakukan dirumah pelaku sendiri.
Lalu petugas melakukan penyamaran dengan teknik undercover buy untuk memesan ganja tersebut.












