“Petugas pun menghampiri pelaku dan menanyakan identitasnya, merasa curiga, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku. Dari tangan pelaku ditemukan 10 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1,45 gram”, ucap Kasi Humas.
Berdasarkan pengakuan pelaku saat dilapangan, sabu tersebut benar miliknya yang akan dia edarkan. Selanjutnya petugas memboyong pelaku ke Mapolres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
“Pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi, dan jajaran Sat Narkoba sedang melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut”, pungkasnya.












