“Pelaksanaan pengecekan SPBU ini dilakukan untuk menindaklanjuti kecurangan salah satu SPBU diwilayah Bekasi beberapa waktu yang lalu. Selain itu petugas juga memberikan himbauan kepada pengelola dan operator SPBU untuk tidak melakukan kecurangan dan melengkapi APAR (Alat Pemadam Api Ringan) sebagai bentuk kesiapan apabila mengalami hal hal yang tidak diinginkan”, Sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Rabu (03/04/24).
“Jika memerlukan bantuan keamanan dan membutuhkan kehadiran pihak Kepolisian dapat menghubungi layanan darurat 110 dan Whatsapp Polres Tebing Tinggi dinomor 081260664044 untuk menerima keluhan dan informasi dari masyarakat”, Tutupnya.












