Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaKandis Nusantara News

Menjawab Berita Yang Disampaikan Nelson Manalu, Unggal Gultom: Jangan Mau Terprofokasi

×

Menjawab Berita Yang Disampaikan Nelson Manalu, Unggal Gultom: Jangan Mau Terprofokasi

Sebarkan artikel ini

Kandis, Siak | Dewanusantaranews.com
Nelson Manalu melakukan gugatan di PTUN pekan baru terhadap Disnaker kab. Siak yang di buat melalui pengacaranya, dikarenakan Disnaker kab. Siak mengeluarkan surat nomor : 560/distransnaker/645 tanggal 10 Oktober 2023 .antara lain sebagai berikut :

1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan batal atau tidak sah.
Surat kepala dinas transmigrasi dan tenaga kerja kabupaten Siak nomor 560/distransnaker/645, tanggal 10 Oktober 2023, tentang pelaporan pemberitahuan keberadaan.
3. Mewajibkan tergugat untuk mencabut surat kepala dinas tenaga kerja kabupaten Siak nomor.560/ distransnaker/645, tanggal 10 Oktober 2023, tentang pelaporan pemberitahuan keberadaan.
4. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara ini.

Item ditaslah yang menjadi gugatan Nelson di PTUN Pekanbaru.

Baca Juga  Brimob Polda Riau Terjunkan Personel BKO ke Polda Sumbar untuk Perkuat Penanganan Bencana Alam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *