Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya melaksanakan patroli rutin guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Selain itu, warga diingatkan untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri jika terjadi permasalahan di lingkungan sekitarnya.
“Untuk penanganan cepat, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 Polres Tebing Tinggi atau Whatsapp 081229995923”, ujar Aiptu Adi Kuswono.
“Dengan dilaksanakan sambang ini, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan semakin meningkat serta memperkuat sinergi antara warga, kelurahan, dan Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif”, Tuturnya. (RS).












