Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Melalui Jumat Curhat, Polres Tebing Tinggi Dengarkan Keluhan Masyarakat

×

Melalui Jumat Curhat, Polres Tebing Tinggi Dengarkan Keluhan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Selain itu, warga dihimbau untuk menghindari aksi balapan liar dan penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban. Polres Tebing Tinggi juga mengajak masyarakat untuk menjauhi minuman keras dan perjudian yang dapat memicu gangguan keamanan.

“Bila masyarakat mengalami suatu tindak pidana, dan membutuhkan kehadiran Polri, masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center 110 dan Whatsapp Polres Tebing Tinggi 081260664044”, lanjutnya.

Beberapa warga menanyakan prosedur pelaporan tindak pidana dan cara melaporkan perilaku yang tidak terpuji dimasyarakat. Setelah diberi penjelasan, warga yang hadir menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian pihak Kepolisian yang bersedia mendengarkan keluhan mereka. (RS).

Baca Juga  Satgas Yonzipur 5/ABW Bersama Remaja Rumah Singgah Tingkatkan Kualitas Pangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *