Menanggapi aspirasi tersebut, petugas Kepolisian menyatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan melakukan upaya pemberantasan narkoba serta menindak segala bentuk tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat. Selain itu juga menghimbau warga untuk aktif dalam melaporkan segala bentuk tindak kriminal yang terjadi ke Polres Tebing Tinggi melalui Call Center 110.
“Terkait pemberantasan narkoba, kami menghimbau warga untuk segera melaporkan apabila mengetahui aktifitas penyalahgunaan narkoba. Kami akan merahasiakan identitas pelapor”, ujar Iptu Gatot Priadi.
Tak hanya itu, Polres Tebing Tinggi juga akan meningkatkan patroli malam guna mengantisipasi aksi pencurian dan balapan liar yang meresahkan warga. (Rs).












