Tepat pukul 09.29 WIB, pelapor atas nama Muhammad Husnul Salam menghubungi 110 Call Center Polri melaporkan bahwa dua orang maling telah diamankan warga di simpang pasar baru dekat SPBU sebelum pintu masuk Tol Sinaksak dan meminta kepolisian segera hadir ke lokasi.
Respons Polri pun tidak mengecewakan. Kapolsek Dolok Batu Nanggar AKP Gunawan Sembiring bersama tim yang terdiri dari Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun IPTU Ivan Purba, S.H., Kanit Reskrim Polsek Serebelawan IPDA Liwusha R. Siagian, S.H., Kanit Sabhara IPDA Masa Seletari, S.H., beserta sejumlah personel gabungan langsung meluncur ke TKP.
“Setiba di lokasi, kami langsung mengamankan situasi, memberikan himbauan kepada warga agar tidak melakukan tindakan kekerasan lebih lanjut, dan segera mengambil alih penanganan kedua pelaku,” ucap AKP Gunawan Sembiring.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan diidentifikasi sebagai Surono, 49 tahun, petani, warga Huta Dipar, Huta II, Kecamatan Gunung Malela, dan Hendra Syahputra, wiraswasta, warga Aman Dari B, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Mengingat kondisi fisik kedua pelaku yang telah dipukuli massa, Polri segera membawa keduanya ke Puskesmas Tapian Dolok untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dilakukan interogasi awal.
Barang bukti berupa satu unit mobil sedan hitam BK 1271 XO dan satu ekor anak lembu milik korban Jumian berhasil diamankan. Kasus ini selanjutnya diserahkan kepada Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk penyelidikan kemungkinan keterlibatan tersangka lain atau jaringan pencurian ternak yang lebih luas.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah berani melapor melalui 110. Jangan ragu menghubungi kami, karena setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” tutur AKP Verry Purba.
Laporan AG












