Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaJakarta Dewa Nusantara News

Masyarakat Apresiasi Bareskrim Polri Atas Keberhasilan Ungkap Kasus TPPU 2,1 T Hasil Peredaran Narkoba

×

Masyarakat Apresiasi Bareskrim Polri Atas Keberhasilan Ungkap Kasus TPPU 2,1 T Hasil Peredaran Narkoba

Sebarkan artikel ini

Dedi Siregar menegaskan, pihaknya mendukung kinerja Naberskrim Polri dan jajaran terus meningkatkan dalam upaya memerangi penyalahgunaan narkoba ini.

Diketahui Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Wahyu Widada (kedua kiri depan) bersama Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa (kiri) saat rilis kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kejahatan narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu

(18/9/2024).Bareskrim Mabes Polri mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari peredaran narkoba dengan barang bukti berupa aset seperti tanah, kendaraan, uang tunai, dan lainnya senilai sekitar Rp221 miliar. Sejumlah barang termasuk aset disita dari terpidana kasus narkoba berinisial HS.

Baca Juga  Peduli Keselamatan Pengguna Jalan, Satlantas Polres Batola Pasang Spanduk Himbauan

Sembilan orang tersangka termasuk HS ditahan Bareskrim Mabes Polri. Selain itu, dengan barang bukti berupa aset seperti tanah, kendaraan, uang tunai, dan lainnya senilai sekitar Rp221 miliar. Sederet barang bukti disita, diantaranya 21 unit kendaraan roda empat, 28 unit kendaraan roda dua, enam unit kendaraan laut, dua unit kendaraan jenis ATV, dua buah jam tangan mewah, uang tunai Rp1,2 miliar, dan deposito Rp500 juta termasuk aset untuk menyamarkan hasil kejahatan berupa 44 bidang tanah dan bangunan.

*Hormat Kami,*
*Dewan Pimpinan Pusat*
*Lembaga Indpenden Pemuda Pemerhati Indonesia*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *