TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Memasuki masa tenang pada tahapan Pilkada serentak 2024, serta dalam menjaga situasi kondusif menjelang pemungutan suara, Polsek Sipispis Polres Tebing Tinggi turut serta melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK). Penertiban berlangsung disepanjang jalan protokol Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (24/11/2024).
Hadir dalam kegiatan Kapolsek Sipispis AKP Syamsul Arifin Batubara, Kanit Intelkam Polsek Sipispis Ipda YK. Situmorang, Camat Sipispis Herbin Damanik, Ketua Panwascam Sipispis Ratnawati Saragih dan jajarannya, Satpol PP Sipispis, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Koramil 15 Sipispis.
Kapolsek Sipispis menjelaskan bahwa penertiban ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut terhadap aturan yang melarang pemasangan alat peraga kampanye pada saat memasuki masa tenang Pilkada serentak 2024.












