Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin dalam keterangannya menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. “Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam menghadapi kasus-kasus kriminalitas seperti ini. Pelaku yang sudah tertangkap akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku, sehingga memberikan efek jera dan menjaga rasa aman di tengah masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada dan selalu melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di sekitarnya. Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di seluruh wilayah hukumnya.












