Salah satu hal menarik dalam rapat kali ini adalah kehadiran pelaku usaha lokal, Dedi pengelola parkir di Taman Motuyoko Tualang. Ia diundang untuk memaparkan pengalaman langsung mengelola parkir dan unit usaha disana, dan beberapa tempat lainnya.
Dedi menjelaskan bahwa dari unit pasar yang dikelolanya, dulu disewa sebesar Rp600 ribu/bulan dan kini hanya Rp350 ribu/bulan, bisa menghasilkan keuntungan sekitar Rp96 juta selama satu tahun. Ia juga mengungkap adanya potensi dari penyediaan tanah urug di wilayah di Siak yang menurutnya bisa jadi sumber PAD.
“Ini contoh konkret bahwa potensi ekonomi lokal itu ada. Kalau dikelola dengan baik, ini bisa menjadi sumber PAD yang besar. Camat harus tahu ini terlebih lagi di setiap kawasan kerjanya,” ujar Bupati menanggapi.
Afni juga meminta agar OPD teknis mendata dan mendalami berbagai potensi PAD yang muncul, seperti parkir, pasar yang belum berizin dari Pemda, dan tanah urug, serta menjadikannya data konkret yang bisa ditindaklanjuti.
“Kita tidak bisa biarkan PAD hilang hanya karena ketidaktahuan atau kelalaian. Semua harus bergerak. Saya minta Camat, Penghulu, dan seluruh OPD segera merumuskan langkah terbaiknya. InsyaAllah Rabu malam nanti, kita akan duduk bersama kembali untuk menyusun kebijakan teknisnya,” pungkasnya.
Parlindungan Tambunan












