Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Siak Suparni mengatakan, layanan Adminduk sudah berpindah ke MPP.
“Selain Adminduk, kami beritahukan juga mulai besok, khusus warga Kecamatan Mempura untuk pembayaran air PAM juga sudah bisa di MPP,” kata dia.
DPMPTSP terus melakukan sosialisasi kepada OPD yang memiliki Pelayanan dan perizinan agar segera terintegritas ke MPP. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kemudahan akses masyarakat terhadap pelayanan publik yang efektif dan transparan.
Parlindungan Tambunan












