“Di dalam rangkuman investigasi pantauan awak media wartawan pers lokasi mafia penampungan (CPO) Minyak kelapa sawit tidak jauh dari permukiman kantor kapolsek kecamatan pinggir kabupaten bengkalis propinsi riau.yang Cukup sekian lama telah melakukan Aktivitas kegiatan Penampungan CPO ilegal.
Dengan ini para awak media melaporkan dan meminta kepada pihak (APH) republik Indonesia bapak kapolri ,bBapak kapolda, Bapak kapolres dan pihak terkait agar kiranya segera menindak lanjuti tentang ada nya aktivitas mafia penampungan (CPO ) Minyak kelapa sawit tersebut yang berada lokasi kawasan jalan lintas Sumatera ( jalinsum )tersebut. Lokasi Mafia berada jalan lintas duri pekan baru, balai raja kecamatan pinggir kabupaten bengkalis Propinsi riau.
yang diduga tidak memiliki surat prizinan lengkap.
Menurut warga masarakat sosial aktifitas CPO cukup sekian lama telah beroprasi melakukan aktifitas serta anggota mengatakan bahwasanya pemilik lokasi Mafia tersebut tidak pernah atau sama sekali jarang datang ke (TKP) satu tahun belum datang ke lokasi karena tinggalnya di Medan, ujar anggota yang ada di lokasi
Diduga pihak (APH) setempat telah tutup mata dalam pembiaran aktivitas mafia CPO illegal tersebut.
telah merugikan aset pemerintahan republik Indonesia.diduga tidak pernah mengikuti peraturan undang-undang dan peraturan pemerintahan republik Indonesia.
Dengan ini kami meminta kepada pihak APH republik Indonesia melakukan investigasi dan tindakan yang tegas.ujar Warga yang tinggal di lingkungan Lokasi Mafia
(12-05-2024).












