“Kami siap membuka data lebih besar lagi jika tidak ada tindakan. Gudang itu bukan sekadar tempat penyimpanan, tapi markas operasi distribusi bawang putih ilegal,” kata Totas.
Sumber terpercaya yang mengetahui aktivitas di lokasi membenarkan bahwa gudang tersebut dikendalikan langsung oleh AR, dengan aktivitas bongkar muat berlangsung hampir setiap hari
Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Kubu Raya, Kantor Bea Cukai, maupun instansi pengawasan pangan dan perdagangan terkait temuan tersebut.
Namun, publik mendesak langkah konkret dari aparat penegak hukum. Keterlibatan pengusaha lokal, potensi beking dari oknum, dan lokasi strategis gudang hanya beberapa ratus meter dari markas polisi, semakin memperkuat dugaan bahwa praktik ini telah berlangsung lama dan sistematis.
“Ini bukan sekadar soal bawang. Ini soal integritas hukum dan kedaulatan ekonomi nasional,” pungkas Totas.
Dokumentasi lapangan, rekaman kendaraan keluar masuk, serta identitas pelaku diduga sudah dipegang oleh tim investigasi LIRA.
Rilis ini disusun berdasarkan investigasi lapangan, kesaksian narasumber langsung, dan sumber terpercaya.












