“Dalam mediasi yang berlangsung kondusif, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Kesepakatan dituliskan dalam surat perjanjian bersama, yang ditandatangani oleh kedua belah pihak serta disaksikan pihak kepolisian dan perangkat desa”, ujar Kanit Reskrim.
“Dengan adanya kesepakatan damai, Polsek Dolok Merawan berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan masyarakat dapat menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif diwilayah Kecamatan Dolok Merawan”, Tuturnya. (RS).












